Satgas Judi Online
Situs ini telah disita sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring. Melakukan operasi hukum, Memblokir akun-akun yang mencurigakan, Meminta bantuan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Meminta bantuan dari Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI.
Penegakan hukum perjudian daring dilakukan karena perjudian daring merupakan tindak pidana yang melanggar hukum dan norma agama. Pelaku perjudian daring dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp10 juta.